Dalam pemerintahan apakah yang dimaksud disentralisasi ?

Posted on

Dalam pemerintahan apakah yang dimaksud disentralisasi ?

Jawaban:

Desentralisasi adalah penyerahan Kekuasaan Pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada daerah otonom berdasarkan Asas Otonomi. pengertian ini sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014. Dengan adanya desentralisasi maka muncul otonomi bagi suatu pemerintahan daerah.

Penjelasan:

semoga membantu ya

Penyerahan kekuasaan pemerintah oleh pemerintah pusat berdasarkan asas otonomi