Dalam pemerintahan kolonial Belanda terdapat dua jenis pemerintahan yang dilaksanakan di Indonesia, yaitu pemerintahan Eropa (Europes Bestuur) dan pemerintahan pribumi (Inlands Bestuur). Jelaskan keduanya
Pemerintahan Belanda Di Eropa Adalah Pemerintahan Sekutu Antara Belanda Sedang Kan Pemerintahan Pribumi ada lah sebagai budak belanda