Dalam perbuatan hukum menganut prinsip
Dalam perbuatan hukum menganut prinsip "KEADILAN"
Bersifat prinsip memaksa dan mengatur
Dalam perbuatan hukum menganut prinsip
Dalam perbuatan hukum menganut prinsip "KEADILAN"
Bersifat prinsip memaksa dan mengatur