Dalam proses pendafataran hak paten sederhana akan memiliki jangka waktu selama
Jawaban:
10 tahun
Penjelasan:
Menurut Pasal 22 dan 23 UU Paten, jangka waktu tersebut terhitung sejak tanggal penerimaan.
Dalam proses pendafataran hak paten sederhana akan memiliki jangka waktu selama
Jawaban:
10 tahun
Penjelasan:
Menurut Pasal 22 dan 23 UU Paten, jangka waktu tersebut terhitung sejak tanggal penerimaan.