Dalil menngenai jasa orang tua terhadap anak anaknya menjadi amal jariyah

Posted on

Dalil menngenai jasa orang tua terhadap anak anaknya menjadi amal jariyah

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: « إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ؛ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ » رواه مسلم.
Dari Abu Hurairah bahwa sungguh Rasulullah telah bersabda: “Jika seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shaleh yang selalu mendoakannya”[1].