Dampak diberlakukannya sistem konstitusi baru tahun 1848? tolong jawab ya..

Posted on

Dampak diberlakukannya sistem konstitusi baru tahun 1848? tolong jawab ya..

Pada tahun 1848 Raja William II setuju untuk merubah Konstitusi yang
menyatakan bahwa kekuasaan monarki dikurangi dan kekuasaan rakyat
menjadi lebih besar. Perubahan ini begitu dramatisnya sehingga
"Konstitusi 1848", yang dirancang oleh ahli hukum konstitusional
Thorbecke, dianggap sebagai awal dari lahirnya demokrasi di Belanda.
Namun baru pada tahun 1917 hak untuk memilih dalam pemilu diperluas
mencakup semua pria, sedangkan kaum wanita diberi hak pasif untuk
pertamakalinya. Pada tahun 1922, hak aktif untuk memilih bagi kaum
wanita akhirnya ditetapkan dalam Konstitusi walaupun sudah diusulkan
sejak tahun 1919.

1) Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi.
2) Rakyat menderita dan miskin.
3) Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor.
4)Timbul pedagang perantara.Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan hasil pertanian dan menjualnya kepada grosir.
5) Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.