Dari segi hukumnya air dibagi menjadi 4 sebutkan​

Posted on

Dari segi hukumnya air dibagi menjadi 4 sebutkan​

Jawaban:

Macam macam air:

Air dibagi menjadi empat macam:

1. Air mutlak yakni air yang suci lagi menyucikan dan tidak makruh untuk bersuci. Air mutlak ini bisa untuk menghilangkan hadas dan najis.

2. Air musyammas yakni air yang kena sinar matahari sampai panas. Air ini suci menyucikan, tapi makruh untuk dipakai bersuci.

3. Air musta'mal yakni, air yang telah dipakai untuk bersuci. Air ini suci tapi tidak menyucikan, tidak boleh dipakai untuk bersuci. Tetapi kalau belum berubah rasa dan baunya masih tetap suci.

4. Air najis yakni air yang sedikit atau banyak yang terkena najis sehingga berubah rasa atau baunya. Kalau air itu sedikit, menjadi najis sebab bercampur dengan najis baik keadaan berubah atau tidak. Tetapi kalau air itu banyak menjadi najis sebab bercampur dengan barang najis sampai berubah rasa atau baunya.