Dasar hukum profesional

Posted on

Dasar hukum profesional

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam usaha meningkatkan kualitas
sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia
yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi
guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program
dalam jabatan. Guru adalah salah satu contoh dari sekian jenis profesi,
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan
terhadap suatu pengetahuan khusus. Seseorang yang memiliki suatu profesi
tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional
juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir. Menjadi profesional dalam suatu profesi adalah
tuntutan yang akhirnya mampu meningkatkan kualitas keprofesian yang kita
miliki.
B. Tujuan
– Untuk mengetahui lebih jauh tentang profesi
– Untuk mengetahui criteria pekerjaan sebagai profesi
– Mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar profesionalisme
C. Rumusan Masalah
– Apakah profesi itu?
– Apa saja Kriteria pekerjaan sebagai profesi?
– Bagaimana konsep dasar profesionalisme itu?