Dasar hukum tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berlaku saat ini adalah
Jawaban:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penjelasan:
semoga membantu
Dasar hukum tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berlaku saat ini adalah
Jawaban:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penjelasan:
semoga membantu