Dasar Hukum yang mengatur tentang Daerah yaitu?

Posted on

Dasar Hukum yang mengatur tentang Daerah yaitu?

Jawaban:

Undang-undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Jawaban:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat 1 – 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2, Pasal 18B ayat 1 dan 2. Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah. UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.