Dasara hukum yang mengatur tentang otonomi daerah yang mengatur tentang otonomi daerah yang berlaku sekrang adalah
1.UUD 1945 pasal 18 ayat 1-7
2.UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Dasara hukum yang mengatur tentang otonomi daerah yang mengatur tentang otonomi daerah yang berlaku sekrang adalah
1.UUD 1945 pasal 18 ayat 1-7
2.UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.