dengan memperhatikab tugas dan wewenang MPR dan DPD tersebut, apakah keberadaan dua lembaga negara itu masih perlu dipertahankan atau harus dibubarkan (likwidasi) ? jelaskan secara rinci

Posted on

dengan memperhatikab tugas dan wewenang MPR dan DPD tersebut, apakah keberadaan dua lembaga negara itu masih perlu dipertahankan atau harus dibubarkan (likwidasi) ? jelaskan secara rinci

Tergantung. apabila MPR dan DPD tersebut melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa adanya korupsi maka sebaiknya dipertahankan karna MPR sangat berperan penting thd UUD dan DPR sangat berperan penting utk kesejahteraan rakyat.
sebaliknya jika mereka melakukannya dg tidak baik apalagi melakukan korupsi maka keberadaan mereka tidak dibutuhkan dan akan membuat negara semakin terpuruk