(1) Fungsi legislasi, ialah menetapkan undang-undang dengan persetujuan Presiden
(2) Fungsi anggaran, ialah menyusun dan menetapkan APBN melalui undang undang, dan
(3) Fungsi pengawasan, ialah mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden DPR memanggil lembaga atau instansi negara untuk dengar pendapat.
Hal ini sesuai dengan fungsi DPR, yakni fungsi…..
A.Legislasi
B.Anggaran
C.Pengawasan
D.Anggaran dan Pengawasan
TOLONG BANTU KAK
Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut:
Jawaban:
D. Anggaran dan Pengawasan
maaf klok slh ya