a.menyembelih dengan alat kurang tajam
b. menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya
c. menguliti memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar benar mati d. menyembelih dengan menghadapkan hewan sembelihan kearah kiblat
Di bawah ini adalah makruh dalam penyembelihan kecuali
Jawaban:
d. menyembelih dengan menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat
Penjelasan:
Penyembelihan adalah proses mematikan hewan yang tidak bertujuan untuk menyakiti hewan, tetapi untuk dikonsumsi dan ibadah. Penyembelihan hewan dalam Islam diatur dengan sesuai dengan syariat Islam. Syariat tersebut antara lain mengenai orang yang menyembelih, binatang yang akan disembelih, alat penyembelihan, dan prosesnya.
Pembahasan
Makruh merupakan hal-hal yang tidak disukai oleh Allah Swt. Dalam hal penyembelihan, sifat makruh karena menyakiti hewan dalam prosesnya.
Hal-hal yang makruh dalam penyembelihan adalah
Menyembelih dengan alat yang kurang tajam atau tumpul.
Menyembelih dari arah belakang leher.
Menyembelih sampai putus seluruh batang lehernya.
Menguliti dan memotong bagian tubuh sebelum hewan itu benar-benar mati.
Hal-hal yang disunahkan dalam penyembelihan yaitu
Mengasah alat menyembelih setajam mungkin.
Menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat.
Menyembelih di pangkal leher.