di Indonesia, perwujudan kekuasaan kehakiman diatur sepenuhnya dalam UU RI nomor berapa? tahun berapa?

Posted on

di Indonesia, perwujudan kekuasaan kehakiman diatur sepenuhnya dalam UU RI nomor berapa? tahun berapa?

Jawaban Terkonfirmasi

Di Indonesia, perwujudan kekuasaan kehakiman diatur sepenuhnya dalam UU RI nomor berapa? tahun berapa?

Jawab :

Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman yang dimana mulai berlaku pada tanggal 29 – Oktober – 2009.

Penjelasan :

Dalam Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman adalah sebuah kekuasaan yang dimana dimiliki oleh sebuah negara yang dimana kemudian negara tersebut kemudian haruslah merdeka yang dimana kemudian untuk melakukan penyelenggaraan terhadap sebuah peradilan yang dimana kemudian berguna untuk melkaukan sebuah tindakan dalam penegakan terhadap sebuah hukum dna juga keadilan yang dimana kemudian akan disesuaikan dengan berdasarkan pada sebuah Pancasila dan juga Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar dengan melihat kedua hal tersebut kemudian Negara Kesatuan Republik Indonesia berharap dapat menjalankan sebuah Negara Hukum Republik Indonesia.

Kemudian, dengan melihat hal tersebut maka Mahkamah Agung dan juga Mahkamah Konstitusi  adalah sebuah pelaku terhadap kekuasaan dari penyelenggaraan kehakiman yang dimaan kemudian dimaksud dalam sebuah Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selanjutnya, Komisi Yudisial adalah sebuah lembaga negara yang kemudian dimana adalah sebuah Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dengan adanya sebuah kekuasaan kehakiman tersebut, maka pengadilan yang dimana kemudian dijalankan dalam sebuah kegiatan kemudian akan berasaskan dalam demi keadiilan yang dimana berdasarkan dalam ketuhanan yang maha Esa.

Lainnya tentang hakim :

brainly.co.id/tugas/9340628h

brainly.co.id/tugas/8053442

brainly.co.id/tugas/5929063

Kelas : 10

Pelajaran : PPKN

Kategori : Hukum

Kata Kunci : Hakim, Peradilan, Kehakiman, Mahkamah