menyatakan kehalalan suatu produk konsumsi
adalah ….
a. Dewan Perwakilan Rakyat
b. Majelis Ulama Indonesia
c. Departemen Perdagangan
d. Departemen Agama
Di negara kita, lembaga yang memiliki hak untuk
Jawaban:
b. Majlis Ulama Indonesia
Penjelasan:
Jawaban:
B
Penjelasan: Majelis Ulama Indonesia, karena MUI memiliki kapasitas untuk memfatwakan halal dan haramnya suatu produk yang beredar di Indonesia.