Dialog tentang akan dibentuknya BPUPKi dan proses sidangnya

Posted on

Dialog tentang akan dibentuknya BPUPKi dan proses sidangnya

Bangsa Indonesia mengalami sejarah yang panjang dalam melawan penjajah. Bangsa Indonesia pernah mengalami penderitaan ketika dijajah Belanda. Sejarah juga mencatat kekalahan Belanda oleh Jepang kemudian menyebabkan bangsa Indonesia dijajah oleh Jepang. Pepatah “lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya” tepatlah kiranya untuk menggambarkan bagaimana kondisi bangsa Indonesia saat itu. Jepang mulai menguasai Indonesia setelah Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Subang Jawa Barat pada tanggal 8 Maret 1942. Semboyan “Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia, dan Jepang Cahaya Asia” didengungkan oleh Jepang untuk menarik simpati rakyat Indonesia. Sejak berkuasa di Indonesia, Jepang dengan segala cara menguras kekayaan dan tenaga rakyat Indonesia yang menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Penjajahan oleh Belanda dan Jepang menimbulkan penderitaan yang dalam bagi bangsa Indonesia. Namun, penderitaan tersebut tidak menyurutkan semangat bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan.Berbagai upaya dilakukan bangsa Indonesia dengan menyusun barisan dan bersatu padu mewujudkan kemerdekaan yang dicita-citakan. Pada bulan September 1944, Perdana Menteri Jepang, Koiso, dalam sidang parlemen mengatakan bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Tindak lanjut dari janji tersebut, pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI). BPUPKI beranggotakan 62 orang yang terdiri atas tokoh-tokoh bangsa Indonesia dan 7 orang anggota perwakilan dari Jepang. Ketua BPUPKI adalah dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat, dengan dua wakil ketua, yaitu: Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso. BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang resmi pertama tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, membahas tentang dasar negara. Sedangkan sidang kedua berlangsung tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 dengan membahas rancangan undang-undang dasar. Sidang BPUPKI dilaksanakan di gedung “Chuo Sangi In”, dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.