Dibawah ini adalah pejabat negara yang tidak diharuskan menunjukka/membawa surat kuasa penuh dalam rangka menghadiri perundingan pembuatan perjanjian internasional, kecuali…

Posted on

a. presiden
b. perdana menteri
c. duta besar
d. menteri luar negeri
e. gubernunr

Dibawah ini adalah pejabat negara yang tidak diharuskan menunjukka/membawa surat kuasa penuh dalam rangka menghadiri perundingan pembuatan perjanjian internasional, kecuali…

E.gubernur ,,, #katatemanku,maaf kl salah