Dibawah ini yang bukan merupakan prinsip prinsip koperasi menurut Undang Undang perkoperasian adalah A. Memperoleh keuntungan maksimal B. Kemandirian C. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi D. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
A. memperoleh keuntungan maksimal
A. memperoleh keuntungan maksimal