Diketahui data keuangan Koperasi Maju pada Tahun Buku 2018 sebagai berikut : Jumlah Pendapatan Rp132.000.000,00 ; Jumlah Biaya Rp30.000.000,00 ; Jumlah Simpanan Pokok seluruh anggota Rp.24.000.000,00 ; Jumlah Simpanan Suka Rela seluruh anggota Rp250.000.000,00 Kemudian sesuai dengan AD/ART, persentase Distribusi pembagian SHU sebagai berikut : 1. Balas Jasa Simpanan Pokok 20% ; 2. Balas Jasa Simpanan Suka rela 25% ; 3. Balas Jasa Usaha 20% ; 4. Dana Pengurus 10% ; Dana Sosial 15% ; Cadangan 10% Berdasarkan persentase Distribusi pembagian SHU Koperasi di atas, besar alokasi pembagian SHU untuk Balas Jasa Simpanan Suka Rela tahun buku 2018 adalah.

Posted on

Diketahui data keuangan Koperasi Maju pada Tahun Buku 2018 sebagai berikut : Jumlah Pendapatan Rp132.000.000,00 ; Jumlah Biaya Rp30.000.000,00 ; Jumlah Simpanan Pokok seluruh anggota Rp.24.000.000,00 ; Jumlah Simpanan Suka Rela seluruh anggota Rp250.000.000,00 Kemudian sesuai dengan AD/ART, persentase Distribusi pembagian SHU sebagai berikut : 1. Balas Jasa Simpanan Pokok 20% ; 2. Balas Jasa Simpanan Suka rela 25% ; 3. Balas Jasa Usaha 20% ; 4. Dana Pengurus 10% ; Dana Sosial 15% ; Cadangan 10% Berdasarkan persentase Distribusi pembagian SHU Koperasi di atas, besar alokasi pembagian SHU untuk Balas Jasa Simpanan Suka Rela tahun buku 2018 adalah.

Penjelasan:Koperasi Makmur Jaya pada periode 2018 memperoleh SHU Rp 36.000.000 Modal koperasi pada akhir periode 2018 :  


Simpanan pokok Rp 75.000.000


Simpanan wajib Rp 125.000.000


Simpanan sukarela Rp 50.000.000


Total penjualan pada anggota Rp 80.000.000  


Total pembelian hasil dari anggota Rp 30.000.000  


Pendapatan bunga yang diterima koperasi atas pinjaman RP 5.000.000. pembagian SHU ditetapkan sebagai berikut:  


Dana cadangan 5%

Jasa modal 30%

Jasa penjualan 25%

Jasa pembelian 10%

Jasa bunga 15%

Jasa pengurus 10%

Dana pendidikan 5%

pertanyaan :  


1. SHU  yang diterima oleh Tuan Andi jika simpanan pokok Rp.500.000 simpanan wajib Rp 1.000.000 Andi belanja ke koperasi Rp 3.000.000 dan Andi membayar bunga pinjaman Rp.600.000  adalah Rp.1.066.500


2. SHU yang diterima Tuan Budi jika simpanan pokok Rp.500.000 simpanan wajib Rp 5.000.000 , Budi menjual hasil produksi ke koperasi Rp 1.500.000 dan atas simpanan sukarela Budi mendapat ganti rugi bunga Rp300.000 adalah Rp.801.000


Pembahasan

Simpanan Koperasi = Simpanan wajib + Simpanan pokok


                                = Rp. 75.000.000 + Rp.125.000.000


                                = Rp. 200.000.000


Note : Simpanan suka rela tidak dihitung karena simpanan sukarela termasuk dalam kategori hutang bukan modal.


Untuk menghitung besarnya SHU yang diterima masing-masing anggota baik Tuan Budi maupun Tuan Andi, kita harus menghitung satu per satu SHU yang di dapat dari Jasa modal, dari jasa anggota dan juga dari jasa bunga terlebih dahulu.


1. SHU  yang diterima oleh Tuan Andi jika simpanan pokok Rp.500.000 simpanan wajib Rp 1.000.000 Andi belanja ke koperasi Rp 3.000.000 dan Andi membayar bunga pinjaman Rp.600.000


Total Simpanan Tuan Andi = Simpanan Pokok + Simpanan Wajib


                                            = Rp.500.000 + Rp.1.000.000


                                            = Rp.1.500.000


Maka SHU yang diperoleh Tuan Andi adalah


1. SHU dari Jasa Modal


JM = (Simpanan Andi / Simpanan Koperasi) x Persentase x SHU


      = (Rp.1.500.000 / Rp.200.000.000) x 30% x Rp.36.000.000


      = Rp. 81.000


2. SHU dari jasa anggota


JA = (Pembelian / Penjualan) x persentase x SHU


   = (Rp.3.000.000 / Rp.80.000.000) x 25% x Rp.36.000.000


   = Rp. 337.500


3. SHU dari Jasa bunga


JB = (Pembayaran bunga / Pendapatan bunga) x persentase x SHU


    = (Rp.600.000 / Rp.5.000.000) x 15%


    = Rp.648.000


Jadi SHU yang diterima pak Andi adalah


SHU = JM + JA + JB


      = Rp.81.000 + Rp.337.500 + Rp.648.000


      = Rp.1.066.500


Jadi SHU yang diterima Tuan Andi adalah sebesar Rp.1.066.500


2. Berapa SHU yang diterima Tuan Budi jika simpanan pokok Rp.500.000 simpanan wajib Rp 5.000.000 , Budi menjual hasil produksi ke koperasi Rp 1.500.000 dan atas simpanan sukarela Budi mendapat ganti rugi bunga Rp300.000


Simpanan Tuan Budi = Simpanan pokok + Simpanan wajib


                                  = Rp.500.000 + Rp.5.000.000


                                  = Rp.5.500.000


1. SHU dari Jasa Modal


JM = (Simpanan Budi / Simpanan Koperasi) x Persentase x SHU


      = (Rp.5.500.000 / Rp.200.000.000) x 30% x Rp.36.000.000


      = Rp.297.000


2. SHU dari jasa anggota


JA = (Penjualan / Pembelian) x persentase x SHU


   = Rp.1.500.000 / Rp.30.000.000 x 10% x Rp.36.000.000


   = Rp. 180.000


3. SHU dari Jasa bunga


JB = (Pendapatan bunga Budi / Pendapatan bunga) x persentase x SHU


    = (Rp.300.000 / Rp.5.000.000) x 15% x Rp.36.000.000


    = Rp.324.000.


Jadi SHU yang diterima Tuan Budi adalah


SHU = JM + JA + JB


       = RP.297.000 + Rp.180.000 + Rp.324.000


       = Rp.801.000


Jadi besarnya SHU yang diterima tuan Budi adalah sebesar Rp.801.000