Dimana UUD 1945 disahkan?
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945 atau UUD ’45, adalah konstitusi negara Republik Indonesia saat ini.
UUD 1945 disahkan sebagai undang-undang dasar negara oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Sejak tanggal 27 Desember 1945, di Indonesia berlaku Konstitusi RIS, dan sejak tanggal 17 Agustus 1950 di Indonesia berlaku UUDS 1950. Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kembali memberlakukan UUD 1945, dengan dikukuhkan secara aklamasi oleh DPR pada tanggal 22 Juli 1959.
Pada kurun waktu tahun 1999-2002,
UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan (amandemen), yang merubah susunan
lembaga-lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
JGN LUPA TRIMAKASIH SAMA BIKIN SAYA MENJADI PENJAWAB TERBAIK OK
Sidang ppki pada tanggal 18 agustus 1945