Dimanakah pusat Kerajaan lokal Sigi di Sulawesi Tengah?​

Posted on

Dimanakah pusat Kerajaan lokal Sigi di Sulawesi Tengah?​

Kabupaten Sigi adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Bora yang berada di Kecamatan Sigi Biromaru. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Donggala.

Penjelasan:

Maaf Banget KalLo Salah Yah

Jawaban:

SEJARAH SINGKAT KABUPATEN SIGI

Sebelum ditaklukan oleh pemerintah Belanda pada Tahun 1904 wilayah Kabupaten Sigi merupakan salah satu wilayah pemerintahan raja-raja yang berdirisendiri-sendiri  d iProvins iSulawesi Tengah,  yaitu Kerajaan Sigi Dolo  yang  pusat pemerintahannya berkedudukan di Bora. Pemerintah Hindia Belanda menduduki kerajaan ini setelah mengalami perang Sigi Dolo.Perang diakhiri dengan penanda tanganan perjanjian yang dikenal dengan langeverkliring  yang kemudian disusul konterverkliring  yang intinya pengakuan terhadap kedaulatan pemerintahan Belanda atas wilayah-wilayah kerajaan tersebut.

Setelah ditaklukan pada tahun 1904 dijadikan wilayah administratif dengan nama distrik, selain dari distrik yang dinamakan onder distrik.  Gabungan dari beberapa distrik disebut swapraja atau disebut landscap (Zelfsbestewer ondeland schappen).Untuk mengatur pemerintahan dalam wilayah swapraja ini sebagai pelaksanaan korteverklering, pemerintah Belanda menetapkan  peraturan tentang daerah-daerah yang pemerintahan sendiri berlaku sejak tahun 1927 dan diubah pada tahun 1938 dengan nama zelfbestusregelen.

Dalam perkembangan selanjutnya wilayah Sulawesi Tengah dijadikan beberapa Afdeling,  dimana Kerajaan Sigi Dolo masuk ke Onder afdeling Palu.  Pada akhir tahun 1948 Sulawesi Tengah menjadi satu daerah otonom dengan Ibu Kota Poso.Oleh pemerintah dibentuk dua badanya itu dewan raja-raja yang diketuai oleh Bestari Laborahima anggotanya sebagian besar ditunjuk oleh pemerintah selaku penasihat.Dengan terbentuknya Sulawesi Tengah maka lembaga-lembaga pemerintah seperti residen, asistenresiden, gezag, hebar/kontreleur dihapuskan dan dirubah menjadi kepala pemerintahan negeri, sedang Landschap menjadi Swapraja.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Tanggal 23 OktoberTahun 1951 (diubahkembalitanggal 30 April 1952) daerah Sulawesi Tengah kembali menjadi dua wilayah administratif. Sehubungan dengan pembagian ini maka DPRD Sulawesi Tengah padaTangal 16 November 1951 menyatukan diri bersama dewan pemerintah daerah dan menyerahkan tugas dan kekuasaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dengan surat tanggal 4 Maret 1952 No. 183, pembubaran daerah Sulawesi Tengah dan daerahnya menjadi daerah Swatantara.

Berdasarkan peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1952 terhitung mulaiTanggal 12 Agustus 1952 daerah Sulawesi Tengah dibagi menjadi dua  kabupaten yaitu :

Kabupaten Donggala yang wilayahnya meliputi bekas Onder afdelingPalu, Donggala, Parigi dan Toli-toli;

Kabupaten Poso yang wilayahnya meliputi bekas Onder afdeling Poso, Bungku/Mori dan Luwuk.

Selanjutnya berdasarkan undang-undang Nomor 29 Tahun 1953 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala dibagi menjadi dua kabupaten

Daerah tingkat II yaitu:

Kabupaten Daerah Tingkat II Donggala meliputi Onder Afdeling Palu, Donggala dan Parigi;

Kabupaten Daerah Tingkat II Toli-toli meliputi OnderAfdeling Toli-toli dan Buol.

Kemudian diterbitkan dan disyahkanUndang-Undang  No 27 Tahun 2008 mengenai pembentukan Kabupaten Sigi pada tanggal 21 Juli 2008. Sebelumnya Kabupaten Donggala telah mengalami pemekaran menjadi Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong.   Dari 30 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Donggala sebanyak 15 kecamatan masuk ke Kabupaten Sigi yaitu Kecamatan Pipikoro, Kecamatan Kulawi Selatan, Kecamatan Kulawi, Kecamatan Lindu, Kecamatan Gumbasa, Kecamatan Nokilalaki, Kecamatan Palolo, Kecamatan Sigi Biromaru, KecamatanTanambulava, KecamatanDolo, Kecamatan Dolo Selatan, Kecamatan Dolo Barat, Kecamatan Marawola, Kecamatan Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat.   Adapun pejabat Bupati yang pertama ditunjuk adalah Drs. Hidayat.