Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tengah mempersiapkan regulasi pemberian vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan farmasi Amerika Serikat, Moderna, kepada masyarakat umum dan ibu hamil di Ibu Kota. Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama menyebut pihaknya telah menerima alokasi 200.060 dosis vaksin Moderna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Artinya, hanya 100.030 warga DKI yang bakal mendapat jatah dua kali dosis vaksin dengan platform mRNA ini. “Pelaksanaannya masih menunggu regulasi dari Dinkes, besok InsyaAllah regulasi Dinkes keluar. Iya [secepatnya dilakukan],” kata Ngabila melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/8). Ngabila menegaskan 200.060 dosis vaksin Moderna itu hanya diberikan untuk suntikan dosis satu dan dua bagi masyarakat umum dan ibu hamil. Ia memastikan, pemberian booster atau dosis ketiga vaksin Moderna sejauh ini hanya untuk tenaga kesehatan (nakes). Sementara untuk pemberian booster nakes yang dimulai sejak 16 Juli 2021 menurutnya masih belum rampung. Hampir genap sebulan, baru 30 persen nakes di DKI Jakarta yang sudah rampung menerima suntikan ketiga vaksin Moderna. “Nakes mendapat alokasi vaksin Moderna sebanyak 122.050, capaian baru 30 persen,” kata dia. Kemenkes sebelumnya telah mengalokasikan sebanyak 5.102.300 juta dosis vaksin Moderna untuk vaksinasi yang menyasar masyarakat umum di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 4 Agustus 2021 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Tanah Air. Indonesia sejauh ini telah menerima sebanyak 8.000.160 dosis vaksin Moderna yang dikirimkan oleh pemerintah AS ke Indonesia melalui skema kerjasama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility. Delapan juta dosis vaksin tersebut telah digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga alias pada nakes di Indonesia. Kemenkes sebelumnya juga menyebut, tak hanya booster, vaksin Moderna juga diberikan pada nakes yang belum menerima dosis pertama vaksin Covid-19 di sejumlah daerah. Sementara untuk masyarakat, Kemenkes telah mengalokasikan 5.102.300 dosis vaksin untuk 34 provinsi di Indonesia. Tercatat, tiga provinsi yang menerima alokasi vaksin Moderna terbanyak yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, yakni masing-masing 500.080 dosis vaksin. Sedangkan tiga provinsi yang menerima dosis vaksin Moderna paling sedikit adalah Papua Barat dengan 50.120 dosis, disusul Kalimantan Tengah dan Maluku Utara yang masing-masing diberikan jatah 61.180 dosis vaksin Moderna. berdasarkan stimulus diatas reflesikan pesan atau saran yang dapat kamu petik dari teks tersebut​

Posted on

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta tengah mempersiapkan regulasi pemberian vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan farmasi Amerika Serikat, Moderna, kepada masyarakat umum dan ibu hamil di Ibu Kota. Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama menyebut pihaknya telah menerima alokasi 200.060 dosis vaksin Moderna dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Artinya, hanya 100.030 warga DKI yang bakal mendapat jatah dua kali dosis vaksin dengan platform mRNA ini. “Pelaksanaannya masih menunggu regulasi dari Dinkes, besok InsyaAllah regulasi Dinkes keluar. Iya [secepatnya dilakukan],” kata Ngabila melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (15/8). Ngabila menegaskan 200.060 dosis vaksin Moderna itu hanya diberikan untuk suntikan dosis satu dan dua bagi masyarakat umum dan ibu hamil. Ia memastikan, pemberian booster atau dosis ketiga vaksin Moderna sejauh ini hanya untuk tenaga kesehatan (nakes). Sementara untuk pemberian booster nakes yang dimulai sejak 16 Juli 2021 menurutnya masih belum rampung. Hampir genap sebulan, baru 30 persen nakes di DKI Jakarta yang sudah rampung menerima suntikan ketiga vaksin Moderna. “Nakes mendapat alokasi vaksin Moderna sebanyak 122.050, capaian baru 30 persen,” kata dia. Kemenkes sebelumnya telah mengalokasikan sebanyak 5.102.300 juta dosis vaksin Moderna untuk vaksinasi yang menyasar masyarakat umum di seluruh Indonesia. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 4 Agustus 2021 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Tanah Air. Indonesia sejauh ini telah menerima sebanyak 8.000.160 dosis vaksin Moderna yang dikirimkan oleh pemerintah AS ke Indonesia melalui skema kerjasama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility. Delapan juta dosis vaksin tersebut telah digunakan untuk vaksinasi dosis ketiga alias pada nakes di Indonesia. Kemenkes sebelumnya juga menyebut, tak hanya booster, vaksin Moderna juga diberikan pada nakes yang belum menerima dosis pertama vaksin Covid-19 di sejumlah daerah. Sementara untuk masyarakat, Kemenkes telah mengalokasikan 5.102.300 dosis vaksin untuk 34 provinsi di Indonesia. Tercatat, tiga provinsi yang menerima alokasi vaksin Moderna terbanyak yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, yakni masing-masing 500.080 dosis vaksin. Sedangkan tiga provinsi yang menerima dosis vaksin Moderna paling sedikit adalah Papua Barat dengan 50.120 dosis, disusul Kalimantan Tengah dan Maluku Utara yang masing-masing diberikan jatah 61.180 dosis vaksin Moderna. berdasarkan stimulus diatas reflesikan pesan atau saran yang dapat kamu petik dari teks tersebut​

Jawaban:

semoga membantu ya

Penjelasan:

dari teks diatas,kita mendapati bahwa pemerintah berupaya menangani kasus penyebaran covid-19. kita diarahkan untuk melakukan vaksinasi di pusat pelayanan kesehatan terdekat. karena tujuan vaksinasi adalah memperkuan sistem imun agar tidak  mudah terpapar virus corona.

pemerintah pusat dan daerah terus menerus bersinergi dalam program vaksinasi nasional. mulai dari sosialisasi hingga sampai pada tahap pemberian vaksin dengan dosis yang sesuai.