dodi membeli sebuah sepeda dengan harga rp 375.000.00 dandikenakan pajak pertambahan nilai (ppn) sebsar 10% dodi harus membayar sebanyak
Harga sepeda= Rp. 375.000
pajak = 10% = 10% x 375.000= 37.500
Harga yg harus dibayar = 375.000 + 37.500 = Rp. 412.500