DPR melaksanakan pengawas terhadap pemerintahan pusat sebagai hak
Disebut fungsi pengawasan yaitu hak DDR untuk mengawasu pelaksanaan UU dan APBN serta kebijakan2 yang diambil oleh pemerintah
Fungsinya kali,fungsi pengawasan
DPR melaksanakan pengawas terhadap pemerintahan pusat sebagai hak
Disebut fungsi pengawasan yaitu hak DDR untuk mengawasu pelaksanaan UU dan APBN serta kebijakan2 yang diambil oleh pemerintah
Fungsinya kali,fungsi pengawasan