Dpr memegang kekuasan membentuk uu karena memiliki fungsi
Fungsi legislasi sebagai tugas DPR pemegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang.
Kekuasaan DPR dalam membentuk uu adalah fungsi legislasi
Dpr memegang kekuasan membentuk uu karena memiliki fungsi
Fungsi legislasi sebagai tugas DPR pemegang kekuasaan untuk membentuk undang-undang.
Kekuasaan DPR dalam membentuk uu adalah fungsi legislasi