DPR memiliki fungsi legislatif,yaitu kekuasaan untuk

Posted on

DPR memiliki fungsi legislatif,yaitu kekuasaan untuk

Membuat undang-undang
Maaf kalau salah

utk menetapkan UU bersama dengan Presiden – Setiap rancangan undang undang yang di bahas oleh DPR dan juga sudah di setujui secara musyawarah di rapat , DPR juga memiliki fungsi untuk menetapkan Rancangan Undang Undang bersama dengan presiden yang nanti akan di tetapkan menjadi Undang undang yang berlaku di indonesia.

thanks