erikut! Cara Mengurus KTP Baru Kartu tanda penduduk atau KTP adalah identitas paling utama yang dianggap sah di Negara Indonesia. Memiliki KTP diharuskan dan wajib bagi siapa pun warga negara yang telah menginjak usia 17 tahun ke atas. Dengan demikian penting kiranya bagi Anda yang tengah menyiapkan pembuatan KTP untuk mengetahui posedur yang berlaku dan syarat yang dibutuhkan untuk mengurus KTP. Berikut syarat dan langkah pembuatan КТР. 1) Siapkan segala identitas seperti, kartu pelajar (jika ada), pasfoto (biasanya ukuran 3×4 dan 3×3), akta lahir, dan kartu keluarga. 2) Datangi sekretaris rukun tetangga (RT) tempat Anda tinggal dan sampaikan permohonan Anda untuk mengurus KTP sambil menyerahkan semua data 3) Untuk selanjutnya, data Anda akan dicatat dan disertai dengan formulir permohonan yang harus Anda bawa. 4) Usai mendapatkan formulir dengan isian lengkap, serta tanda tangan dan stempel, Anda bisa menuju rukun warga (RW) setempat. 5) Selanjutnya, mintalah tanda tangan beserta stempel. Hal demikian juga berlaku selanjutnya di kantor kelurahan tempat tinggal Anda. 6) Kemudian tahap selanjutnya adalah menunggu sesi foto dan rekam sidik jari di kantor kecamatan. 7) Usai Anda melakukan antrean dan melakukan sesi foto, tunggulah paling lambat seminggu. KTP akan dijadwalkan untuk selesai Sebutkan kalimat imperatif dalam teks prosedur tersebut!​

Posted on

erikut! Cara Mengurus KTP Baru Kartu tanda penduduk atau KTP adalah identitas paling utama yang dianggap sah di Negara Indonesia. Memiliki KTP diharuskan dan wajib bagi siapa pun warga negara yang telah menginjak usia 17 tahun ke atas. Dengan demikian penting kiranya bagi Anda yang tengah menyiapkan pembuatan KTP untuk mengetahui posedur yang berlaku dan syarat yang dibutuhkan untuk mengurus KTP. Berikut syarat dan langkah pembuatan КТР. 1) Siapkan segala identitas seperti, kartu pelajar (jika ada), pasfoto (biasanya ukuran 3×4 dan 3×3), akta lahir, dan kartu keluarga. 2) Datangi sekretaris rukun tetangga (RT) tempat Anda tinggal dan sampaikan permohonan Anda untuk mengurus KTP sambil menyerahkan semua data 3) Untuk selanjutnya, data Anda akan dicatat dan disertai dengan formulir permohonan yang harus Anda bawa. 4) Usai mendapatkan formulir dengan isian lengkap, serta tanda tangan dan stempel, Anda bisa menuju rukun warga (RW) setempat. 5) Selanjutnya, mintalah tanda tangan beserta stempel. Hal demikian juga berlaku selanjutnya di kantor kelurahan tempat tinggal Anda. 6) Kemudian tahap selanjutnya adalah menunggu sesi foto dan rekam sidik jari di kantor kecamatan. 7) Usai Anda melakukan antrean dan melakukan sesi foto, tunggulah paling lambat seminggu. KTP akan dijadwalkan untuk selesai Sebutkan kalimat imperatif dalam teks prosedur tersebut!​

Jawaban:

ok KTP adalah kartu pp

Penjelasan:

salah gak sih