Fungsi amandemen bagi berdirinya negara adalah
Fungsinya :
1. Menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan negara
2. Menyempurnakan aturan dasar mengenai penyelenggaraan negara secara demokratis
3. Menyempurnakan aturan dasar mengenai jamina kedaulatan rkyat
4. Menyempurnakan aturan dasar mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara