Fungsi dan peran perusahaan perseroan
fungsi untuk menambah nilai tambah, berbentuk financial return bagi para pemegang saham.
Fungsi secara fungsional : memberikan nilai tambah (value added),baik berbentuk financial return bagi para pemegang saham (shareholders)maupun social-welfare
Peran :
1.Melakukan produksi dan distribusi
2.Perusahaan perseroan secara tidak langsung berperan sebagai penambah /pencipta lapangan pekerjaan