Fungsi yang dijalankan oleh sistem politik dalam suatu negara adalah
1. Fungsi merumuskan kepentingan, adalah fungsi menyusun dan
mengungkapkan tuntunan politik dalam suatu negara.
2. Fungsi pemaduan kepentingan, adalah fungsi menyatupadukan tuntutan –
tuntunan politik dari berbagai pihak dalam suatu negara dan
mewujudnyatakannya ke dalam berbagai alternate kebijakan.
3. Fungsi pembuatan kebijakan umum, adalah fungsi untuk mempertimbangkan
berbagai alternate kebijakan yang di usulkan oleh partai – partai politik dan
pijak – pihak lain, untuk di pilih salah satu di antaranya sebagai satu kebijakan
pemerintah.
4. Fungsi penerapan kebijakan, adalah fungsi melaksanakan berbagai kebijakan
yang telah di tetapkan telah pihak yang berwenang.
5. Fungsi pengawasan pelaksanaan kebijakan, adalah fungsi menyelaraskan
perilaku masyarakat dan pejabat publik yang menentang atau menyeleweng
dari kebijakan pemerintah, dengan norma – Norma yang berlaku.
6. Fungsi komunikasi politik adalah proses penyampaian informasi mengenai
politik dari masyarakat politik pemerintah dan juga dari pemerintah kepada
masyarakat.
7. Sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik
anggota masyarakat.
8. Rekrutmen politik adalah proses menyeleksi orang / orang – orang yang akan di
pilih atau di sebagai pejabat dari jabatan – jabatan yang ada dalam suatu negara
atau partai politik.