gaji pak Andi sebesar RP 4.000.000,00 perbulan dan penghasilan tidak kena pajak sebesar RP 500.000,00 jika besarnya pajak penghasilan sebesar 10% maka berapakah gaji yang di terima pak amir setiap bulan
Jawaban:
gaji pak Andi = rp.4.000.000
pajak penghasilan = 10% × 4.000.000
= 10/100 × 4.000.000
= 400.000
rp.4.000.000-400.000 = 3.600.000
gaji yg tidak kena pajak = 500.000
gaji yang diterima setiap bulan = 3.600.000+500.000= Rp.4.100.000