Gaji seorang karyawan Rp 3000000 dengan pph 15% berpa gaji yang diterima​

Posted on

Gaji seorang karyawan Rp 3000000 dengan pph 15% berpa gaji yang diterima​

Jawaban:

gaji yang diterima adalah 2.550.000

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Gaji = 3.000.000

PPH = 15% = 15/100 × 3.000.000 = 450.000

Gaji yg diterima = 3.000.000 – 450.000 = 2.550.000