Grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi merupakan hak prerogratif presiden dalam bidang . . . .

Posted on

A. budaya
B. ekonomi
C. yudikatif
D. eksekutif
E. legislatif

Grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi merupakan hak prerogratif presiden dalam bidang . . . .

Jawaban:

C. Yudikatif

Penjelasan:

Hak tersebut adalah hak yang dimiliki kepala negara di bidang yudikatif

#maaf jika salah…