Hak asasi manusia bersifat
Permanen karena sejak lahir manusia sdah di beri HAM oleh Tuhan
Mutlak dan tidak dapat dipaksakan oleh orang lain
karena merupakan hak seseorang sejak lahir didunia
Hak asasi manusia bersifat
Permanen karena sejak lahir manusia sdah di beri HAM oleh Tuhan
Mutlak dan tidak dapat dipaksakan oleh orang lain
karena merupakan hak seseorang sejak lahir didunia