Hak cipta merupakan ….. bagi penciptanya
Hak cipta adalah hal yang sudah ditetapkan dan tidak bisa diganggu gugat lagi.. jika ada pihak yang berani meniru ciptaan yang sudah di Hak Ciptakan orang yang meniru tersebut akan terkena hukaman
Hak cipta merupakan hak eksklusif bagi penciptanya