Hak daerah untuk mengurus sendiri pemerintahan dan masyarakatnya dinamakan dengan
Hak otonomi khusus daerah
Otonomi daerah adalah jawaban yang sangat tepat dan anda akan nilai saeratus
Hak daerah untuk mengurus sendiri pemerintahan dan masyarakatnya dinamakan dengan
Hak otonomi khusus daerah
Otonomi daerah adalah jawaban yang sangat tepat dan anda akan nilai saeratus