Hak dan kewajiban asasi manusia dalam sila ke2?
Hak:
mendapatkan kedudukan sama dalam hukum.
hak untuk dihargai oleh manusia lain.
hak untuk tidak dibeda-bedakan.
kewajiban:
saling menyayangi atau menghormati sesama manusia .
mengembangkan sikap tenggang rasa.
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.