Hak dan kewajiban negara contohnya
Jawaban:
KEWAJIBAN :
1. Wajib berperan serta dalam membela,
mempertahankan kedaulatan negara indonesia
dari serangan musuh. (asal 30 ayat (1) UUD
1945)
2. Wajib membayar pajak dan retribusi yang
sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah. (UUD 1945)
3. Wajib menaati dan menjunjung tinggi dasar
negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali serta dijalankan dengan sebaik
-baiknya.
4. Wajib menghormati hak asasi manusia orang
lain. (pasal 28J ayat 1)
5. Wajib tunduk kepada pembatasan yang
ditetapkan dengan undang-undang. (pasal 28J
ayat 2)
_______________________________________
HAK :
1. Berhak mendapat perlindungan hukum (pasal 27 ayat (1))
2. Berhak mendapakan pekerjaan dan penghidupan yang layak. (pasal 27 ayat 2).
3. Berhak mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum dan dalam pemerintahan. (pasal 28D ayat (1))
4. Bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai. (pasal 29 ayat (2))
5. Berhak memperleh pendidikan dan pengajaran.
_______________________________________
[ SEMOGA BERMANFAAT ]