Hak konstitusional warga dalam mendapatkan pendidikan terdal dalam uud 1945 amandemen pasal?

Posted on

Hak konstitusional warga dalam mendapatkan pendidikan terdal dalam uud 1945 amandemen pasal?

Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan:
(1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan;
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Pendidikan sebenarnya juga merupakan bagian dari hak asasi manusia,
seperti termaktub dalam:
Pasal 28C Ayat (1) dan Pasal 28E Ayat (1) UUD 1945.