Hak pemerintah daerah dan kewajibannya

Posted on

Hak pemerintah daerah dan kewajibannya

Hak:

1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
2. Memilih pemimpinan daerah
3. Mengelola aperatur daerah
4. Mengelola kekayaan daerah
5. Mengatur pajak daerah
6. Mendapatkan sumber-sumber pendapatan daerah

Kewajiban:
1. Melindungi masyarakat, menjaga persatuan dan kesatuan
2. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
3. Mengembangkan demokrasi
4. Mewujudkan keadilan

Hak
-Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya.
-Memilih pimpinan daerah
-Mengelola aparatur daerah
-Mengelola kekayaan daerah
-Mengatur pajak daerah
-Mendapatkan sumber-sumber pendapatan daerah

Kewajiban
-Melindungi masyarakat,menjaga persatuan dan kesatuan
-Meningkatkan kualiutas kehidupan masyarakat.
-Mengembangkan demokrasi.
-Mewujudkan keadilan.
-Mengembangkan sistem jaminan sosial.
-Menyediakan fasulitas kesehatan.
Sumber
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004