hak warga negara terkait memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya diatur dalam pasal…​

Posted on

hak warga negara terkait memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya diatur dalam pasal…​

Hak warga negara terkait memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya diatur dalam pasal 29 ayat 2 yang berbunyi.

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”