Hal hal apa saja yang dapat diajukan oleh dpd dalam ruu
DPD dapat mengajukan RUU mengenai otonomi daerah ,
pengelolaan SDA , hubungan pusat dan daerah , dan pembentukan pemekaran
serta penggabungan daerah
DPD dapat mengajukan RUU mengenai otonomi daerah, pengelolaan SDA, hubungan pusat dan daerah dan pembentukan pemekaran serta penggabungan daerah.