Hal-hal yang berkaitan dengan asuransi dwiguna dan asuransi beasiswa

Posted on

Hal-hal yang berkaitan dengan asuransi dwiguna dan asuransi beasiswa

Dalam prinsip Pajak Penghasilan, asuransi dwiguna dan asuransi beasiswa tidak boleh dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto karena bukan biaya 3M (Menagih, mendapatkan, memelihara) penghasilan.