Hal pemerintah daerah untuk mengurus daerahnya sendiri berdasarkan undang undang disebut

Posted on

Hal pemerintah daerah untuk mengurus daerahnya sendiri berdasarkan undang undang disebut

Hak pemerintah daerah untuk mengurusi daerahnya sendiri berdasarkan undang-undang disebut Otonomi Daerah.