Hal yang tidak termasuk karakteristik norma hukum adalah . . . .

Posted on

a. bersifat memaksa
b. sanksinya tegas dan nyata
c. berasal dari diri manusia
d. melindungi hal yang dijaga norma lain

Hal yang tidak termasuk karakteristik norma hukum adalah . . . .

Jawaban Terkonfirmasi

Hal yang tidak termasuk karakteristik norma hukum adalah berasal dari diri manusia (C)

Pembahasan:

Norma hukum adalah kaidah atau aturan yang mengatur tingkah laku manusia yang bersumber dari peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa negara dan bukan dibuat dari diri manusia. Artinya, norma hukum dibuat bukan dari diri manusia itu sendiri, melainkan dari masyarakat atau negara yang memiliki kekuasaan untuk memberikan aturan yang tegas bagi warga negaranya. Sanksi terhadap pelanggaran norma hukum ini bersifat tegas, nyata dan memaksa sehingga siapa pun yang melanggar norma hukum ini akan mendapatkan sanksi hukuman yang berbentuk hukuman penjara, hukuman mati, hukuman denda, serta hukuman pencabutan hak-hak tertentu.

Contoh norma hukum adalah membayar pajak tepat waktu dan manaati peraturan Ialu lintas. Sanksi dari norma hukum ini sifatnya tegas dan nyata, dibanding norma-norma yang Iainnya. Mereka yang melanggar aturan atau norma hukum akan ditindak tegas oleh penegak hukum dan diproses di pengadilan.

Pelajari lebih lanjut

Detil jawaban

  • Kelas: 7
  • Mapel: PPKN
  • Bab: Norma
  • Kode: 7.9.2
  • Kata kunci: norma, hukum

Gambar Jawaban