HAM memiliki ciri ciri khusus jika dibandingkan dengan hak-hak yang lain kecuali
Tidak dapat dicabut.
tidak dapat dibagi
hakiki
dan universal
HAM memiliki ciri ciri khusus jika dibandingkan dengan hak-hak yang lain kecuali
Tidak dapat dicabut.
tidak dapat dibagi
hakiki
dan universal