Harga sebuah TV Rp 3500.000,00 PPN 10% harga TV yang harus dibayar
Jawab:
Rp 3.850.000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
PPN = 10% x Rp 3.500.000 = Rp 350.000
Harga TV yang harus dibayar adalah
Rp 3.500.000 + Rp 350.000 = Rp 3.850.000
Semoga membantu