TOLONG DI JAWAB BESOK DI KUMPUL!!
Harga suatu barang naik 30% Jika harga sebelum kenaikan adalah Rp10.000 maka harga setelah kenaikan adalah
Jawaban:
kenaikan barang =
30% x 10.000
30/100 x 10.000
3000
harga barang setelah kenaikan=
10.000 + 3000 = Rp. 13.000,00