Harga untuk Jenis barang tertentu pada tahun2015 RP 35000.00 Per unit,sedangkan harga pada tahun dasar Rp 15000.00 per unit. Berapa IHK Pada tahun2015? Apa arti angka tersebut
Penjelasan:
35.000:35.000.00
222817:20:35.000.0
10.0004
57:37:36.000.00
semoga membantu ya